DALIL KHURUJ FISABILLILLAH, KALAU TIDAK ADA APAKAH INI BID'AH?

Allah Ta’ala berfirman :
Innamal mu’minunalladzina amanu billahi warrosulih tsumma lam yatahu fajahadu bi amwalihim wa anfusihim fi sabillillahi ulaaika hummus shodiqun…”
Artinya : Orang yang beriman itu adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya tanpa ragu-ragu dan mereka berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwa. Mereka Itulah orang-orang yang Imannya benar.”

Apa dalilnya mengenai 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan ? kalau tidak ada apakah ini bid’ah ?

Konsep keluar di jalan Allah ini adalah suatu jalan atau latihan untuk membuktikan diri kita dihadapan Allah, bahwa kita mau belajar mengikut-ikuti pengorbanan para Nabi dan Sahabat. Walaupun kita belum bisa dibilang menghadapi perjuangan yang sesungguhnya seperti Nabi dan Sahabat, tetapi dengan mengikuti napak tilas mereka, mudah-mudahan Allah tempatkan di kita pada golongan yang sama yaitu golongan orang-orang yang telah mengorbankan dirinya di jalan Allah.

Hadits Nabi SAW mahfum :
“Barangsiapa yang mengikut-ikuti suatu kaum ketika dia mati maka dia akan dibangkitkan bersama kaum yang di ikutinya.”

Allah berfirman :
Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” ( Q.S. 9 : 100 )

Inilah harapan kita jika kita berniat mengikuti napak tilas Nabi SAW dan para sahabat, mudah-mudahan dengan meniru-niru hidup mereka Allah bangkitkan kita bersama Nabi SAW dan para Sahabat. Jika kita meniru-niru kehidupan musuh-musuh Allah atau idola-idola orang-orang yang jauh dari agama maka Allah akan bangkitkan kita bersama mereka.

Jadi waktu 3 hari / 40 hari / 4 bulan ini kita harus lihat hanya sebagai pagar atau batasan waktu agar lebih mudah bagi kita mengamalkannya atau mengikutinya. Seperti untuk lulus SD dibutuhkan waktu untuk tamat selama 6 tahun, SMP 3 tahun, SMA 3 tahun, atau di pesantren lulus 8 tahun. Jadi itu hanya sarana saja, agar orang mempunyai target dari batasan waktu tersebut.

Namun walaupun begitu secara ilmu yang menerangkan suatu nash atau hukum tidak ada satu ayatpun atau hadits yang menerangkan tentang tertib 3 hari, 40 hari, 4 bulan, untuk keluar di jalan Allah. Ini karena tertib ini bukanlah suatu kewajiban atau keharusan yang bisa menyebabkan seseorang menjadi kafir jika tidak ikut tertib ini. Jadi tertib ini tujuannya bukan untuk menyusahkan orang lain yang ikut maupun yang tidak. Jadi tidak ada aturan atau maksud yang seperti itu. Tertib ini bukan untuk mengkafirkan orang atau menilai orang, tetapi tertib ini hanya untuk memudahkan orang dalam melakukan kerja dakwah. Dan Tertib dalam kerja dakwah ini adalah hasil ijtihad ulama yang diambil dari :

Mahfum Hadits, Nabi SAW bersabda :
“wahai sahabat-sahabatku jika Allah beri 10 perintah kepada kalian, lalu kalian melanggar 1 perintahnya, maka ini sudah bisa menjadi asbab kalian masuk ke dalam Neraka Allah. Namun nanti ada umatku sesudah kalian, Allah beri mereka 10 perintah namun 1 perintah saja mereka laksanakan sudah dapat menjadi asbab mereka masuk ke dalam SurgaNya Allah Ta’ala.” (Al Hadits)

Sahabat ini dari 10 perintah Allah, satu saja mereka langgar maka sudah dapat menjadi asbab mereka masuk kedalam neraka. Namun, umat sesudah sahabat di akhir zaman ini kata Nabi SAW dalam mahfum hadits ini, satu perintah saja yang mereka laksanakan dari 10 perintah yang Allah kasih, sudah dapat menjadi asbab mereka masuk kedalam SurgaNya Allah Ta’ala. Atas dasar ini, yang di dapat dari hadits tersebut adalah 1 perintah dari 10 perintah berarti 1/10 nya ( 10 Persen waktu kita sedekahkan ). Bilangan ini digunakan sebagai tertib waktu untuk mempermudah kita mengamalkan agama secara sempurna melalui tahapan-tahapan. Tertib ini merupakan hasil dari Ijtihad para Ulama, sebagai cara atau methode untuk mempermudah manusia dalam beramal dan menjalankan usaha nubuwah atau usaha atas Iman. Atas perkara inilah Ulama membuat tertib atau tahapan untuk mempermudah manusia dalam mewujudkan kesempurnaan agama dalam diri mereka dan diri umat seluruh alam.

Syekh Ibnu Atha’illah Rah.A berkata :
“Jika Allah cinta dengan seorang hamba maka Allah akan sibukkan dia setiap waktu dalam amal-amal Agama. Seluruh waktunya sibuk dengan perkara yang Allah cintai yaitu amal-amal Agama.”

Tahapan itu adalah :
1. Minimal memberikan 1/10 waktunya untuk agama : 2.5 jam tiap hari, 3 hari tiap bulan, 40 hari tiap tahun, minimal 4 bulan seumur hidup. (Tertib Minimum ) : Ijtihad Ulama

2. Memberikan 1/ 3 hidupnya untuk agama : 8 jam tiap hari, 10 hari tiap bulan, 4 bulan tiap tahun. (Tertib Umar RA, Standard para Sahabat)

Umar RA pernah menanyakan pada istri-istri prajurit islam tentang batas kesiapan mereka untuk ditinggal pergi oleh suaminya ketika fissabillillah. Mereka menjawab yaitu 4 bulan. Sehingga Shift prajurit yang berperang diputar setiap 4 bulan. Ijtihad lain yang digunakan untuk massa keluar 4 bulan di jalan Allah ini adalah masa ditiupkannya ruh ke dalam badan. Di dalam Al Qur’an Allah jadikan dari darah menjadi segumpal daging dalam waktu 40 hari. Ketika berumur 4 bulan daging tersebut di tiupkan Ruh oleh Allah Ta’ala. Maka bayi yang gugur sebelum 4 bulan ini tidak perlu di sholatkan, lain dengan yang sudah 4 bulan dan sudah bernyawa, ini wajib hukumnya disholatkan. Inilah yang menjadi harapan para ulama dalam ijtihadnya mudah-mudahan dalam waktu 4 bulan di jalan Allah ini iman kita mempunyai ruh seperti ruh yang ditiupkan ke badan manusia. Badan tanpa ruh ini seperti mayat tidak ada manfaat, badan ini kan mendatangkan manfaat jika hidup atau mempunyai ruh.

3. Memberikan seluruh waktunya untuk Agama. (Tertib Abu Bakar R.A)
Dalam suatu riwayat ketika semua orang menyumbangkan harta untuk agama Utsman RA memberikan 1/3 hartanya untuk agama, Umar menyumbangkan 1/2 untuk agama, sedangkan Abu Bakar RA menyumbangkan seluruh harta dan waktunya untuk agama.

Inilah tertib waktu yang merupakan hasil daripada ijtihad para ulama agar ummat ini dapat melakukan perbaikan qualitas hidup dan agar kehidupan mereka tidak terlalu tertinggal dengan kehidupan sahabat.

Maulana Ilyas Rah.A ketika memulai usaha ini asbab fikirnya atas agama dan risaunya terhadap kondisi ummat saat itu di mewat, beliau telah melakukan beberapa usaha atas perbaikan ummat :

1. Usaha Atas Ilmu : Mendirikan Madrasah
Namun ketika itu yang beliau temui adalah kegagalan, dan tidak effektif. Seperti ketika beliau membangun madrasah, salah seorang muridnya yang terbaik setelah lulus pergi kekota, dengan harapan murid tersebut dapat memberikan perbaikan terhadap kehidupan ummat di kota. Ternyata setelah bertemu kembali beberapa lama kemudian, si murid yang terbaik yang telah tinggal di kota ini, ketika bertemu telah hilang dari dirinya ciri-ciri keislamannya. Ini menunjukkan kegagalan atau ketidak effektifan usaha atas madrasah dalam memperbaiki ummat. Ketika si murid dibawa kepada suasana kota dimana amal agama tidak ada sehingga terjadi kemerosotan Iman.

2. Usaha atas Dzikir Ibadah : Menghidupkan Amalan Tarekat
Beliau mempunyai murid dalam membuat amalan dzikir, karena beliau sendiri juga adalah seorang Mursyid tarekat. Namun masalahnya adalah murid-murid tarekat ini mempunyai kecenderungan untuk menyendiri, melakukan uzlah dengan membuat amalan dzikir. Sehingga perbaikan atas kehidupan ummatpun juga tidak nampak melalui cara ini.

3. Usaha atas Kerja Dakwah : Melanjutkan Risalat Kenabian
Asbab fikir beliau yang kuat atas agama dan kerisauannya atas ummat yang sudah rusak ini, sehingga Allah telah memberi petunjuk, ilham, kepada beliau untuk memulai kembali usaha nubuwah. Usaha Nubuwah yaitu usaha yang dibuat Rasulullah SAW pada waktu kurun awal islam berkembang. Apa itu usaha Nubuwah ? yaitu kerja dakwah, menyiapkan ummat melanjutkan risalah kenabian.

Rombongan dikirim untuk Fisabillillah agar dapat membuat dan membawa suasana agama sehingga orang tertarik kembali untuk menghidupkan amal-amal agama di dalam rumahnya, lingkungannya, dan di seluruh alam. Caranya dengan membuat amal maqomi dan amal intiqoli, yaitu usaha atas ketaatan, amar ma’ruf, dan usaha atas pengorbanan, khuruj fissabillillah.

Menurut ulama Bid’ah ini ada 2 :
1. Bid’ah Dholalah : amal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, tetapi mendatangkan banyak Mudharat dibanding manfaat, Contoh : Puasa 40 hari berturut-turut ( Pati Geni ), Jimat, Sesajen, Kejawen, tebusan dosa dengan uang, dll.

2. Bid’ah Hasanah : amal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW, tetapi mendatangkan banyak Manfaat, Contoh : Dijaman Nabi SAW tidak ada pesantren, Terawih berjamaah, dll.

Jadi dalam melihat perkara Bid’ah ini perlu kita banyak konsultasi dan bertemu dengan banyak ulama agar wawasan dan pengetahuan kita bertambah sehingga kita bisa membuat keputusan yang tepat. Seperti pesantren di jaman Nabi tidak ada, tetapi apakah pesantren itu harus dilarang. Coba kita lihat manfaatnya daripada pesantren hari ini ? tentu jawabannya adalah sangat banyak terutama bagi ummat. Nabi SAW hanya melaksanakan haji hanya sekali, tetapi banyak sahabat dan ulama tabi’in naik haji lebih dari sekali, Apakah itu Bid’ah ? Bagaimana dengan mobil, pesawat, apakah itu juga harus dilarang walaupun itu tidak pernah dilakukan Nabi SAW. Hari ini banyak sekali gerakan islam yang ada dalam masyrakat dan ummat di pelosok dunia. Tetapi bagaimana kita mengetahui bahwa gerakan ini adalah yang benar untuk di ikuti. Selama dalam gerakan tersebut masih mengikuti 3 landasan hukum agama :
1. Al Qur’an
2. Hadits dan Sunnah Nabi SAW
3. Ijtihad, Ijma, dan Qiyas Ulama : yang berdasarkan kehidupan sahabat, dan tabi’in-tabi’in

Maka gerakan tersebut masih dalam batas kepatutan, dan perlu di dukung. Sedangkan bagi yang mengikutinya maka kita akan tahu bahwa gerakan ini mendatangkan manfaat jika :
1. Yakinnya menjadi terperbaiki
2. Taqwa dan Amalnya meningkat
3. Akhlaqnya menjadi tambah baik
4. Ilmunya bertambah
5. Pengorbanannya untuk agama bertambah
Tetapi yang pasti bahwa dakwah ini adalah jalan Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya :

Allah berfirman :
“Katakanlah (hai Muhammad SAW) : ini adalah jalanku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (manusia) kepada Allah dengan Hujjah yang nyata…” (Q.S. 12:108)

Allah telah perintahkan kepada Nabi SAW untuk menjelaskan jalan hidupnya kepada manusia agar mereka mengikutinya. Apa itu jalan hidup Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya yaitu mengajak orang untuk taat kepada Allah dan semua Perintah-perintahNya. Inilah yang namanya Dakwah yaitu mengajak orang kepada Allah saja dan untuk taat kepada perintah-perintahNya. Inilah maksud dikirimkan rombongan-rombongan dakwah ke seluruh pelosok dunia. Jadi jalan dakwah ini adalah jalan hidup kenabian dan salah satu sunnah Nabi SAW. Hanya dengan mengikuti jalan yang orang kita cintai baru cinta kita ini dapat dibenarkan. Bagaimana kita bisa mengaku cinta sementara kita tidak mau mengikuti orang yang kita cintai.

Allah berfirman :
“Katakanlah (hai Muhammad SAW) : Jika kamu mencintai Allah , ikutilah Aku, niscaya Allah akan mengasihimu, dan mengampuni dosa-dosamu..” (Q.S. 3:31)

Inilah yang Allah minta kepada orang yang mengaku cinta kepada Allah yaitu dengan mengikuti jalan orang yang paling dicintaiNya yaitu Nabi SAW. Hanya dengan cara Nabi SAW kita akan mendapatkan cinta Allah SWT, ini karena Allah telah mewariskan kepada Nabi Sunnanul Huda atau Jalan-jalan Hidayah (Petunjuk). Jika kita berjalan diluar Sunnanul Huda niscaya tersesatlah kita.

Dalam Hadits Mahfum Nabi SAW bersabda :
“Barang siapa yang mengamalkan sunnahku berarti dia mencintaiku, dan barang siapa yang mencintaiku maka dia akan di surga bersamaku.” (Al Hadits)
“Semua orang dari ummatku akan masuk surga kecuali yang menolak.” Para sahabat bertanya, “Siapakah yang menolak ya Rasullullah SAW ?” Nabi SAW menjawab, “Mereka yang menolak Sunnahku.” (Al Hadits)

sumber: di kutip sebagian dari tulisan yang panjang pada (www.buyaathaillah.wordpress.com)

tags:

0 komentar:

Posting Komentar