BENARKAH ESQ MILIK ARY GINANJAR TERMASUK AJARAN SESAT?

Mufti Malaysia sudah memutuskan jika Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) milik Ary Ginanjar Agustian dianggap melenceng dari ajaran agama Islam. Namun di Indonesia, yang mayoritas beragama muslim, ESQ Ary tetap dikagumi. Berdasarkan laman facebook Ary yang dibuat oleh pengikutnya, ajaran ini mendapat pujian habis-habisan. Mereka umumnya terpukau dengan ajaran yang disampaikan Ary. Bahkan tidak sedikit dari mereka, yang total jumlahnya mencapai 33.348, menilai ajaran Ary justru semakin mendekatkan dengan Allah.


Tengoklah apa yang ditulis oleh Nawal Maimon Ab Wahid. "Semoga Allah menambahkan kekuatan kepada Bapak untuk memperbaiki ummah masa kini yg smakin lalai dr menginati Allah sedang mati itu smakin mndekati kita,". Salah seorang lagi, Ryan Nugraha menuliskan hal yang serupa. "3x saya mengikuti training ESQ di bandung,, alhamdulilah saya bisa mendekatkan diri pd Allah.. gada yg bisa di ungkapkan dg kata2.. saya perlu training lagi.. saya sedang dalam kesulitan saat ini...".

Atau lihatlah komentar Eny Widya. "Assalamu'alaikum pak,, salam kenal dari saya!! Sungguh ilmu yg bermanfaat, rasanya tentram hati saya saat mendengar bpk berbicara dgn ilmu ESQ nya, semoga Allah akan memberikan petunjuk bg kita smua untuk belajar mjd lebih baik lg dan lagi.Amin". Sebelumnya, berdasarkan fatwa Mufti wilayah persekutuan Malaysia, tanggal 10 Juni 2010, ESQ Ary dianggap ajaran yang dapat merusak akidah serta syariah Islam. Banyak ajaran Ary yang dipandang Mufti, sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Dikutip dari situs www.muftiwp.gov.my, Fatwa Mufti Malaysia itu ditandatangani oleh Mufti wilayah persekutuan Malaysia, Datuk Hj. Wan Zahidi bin Wan Teh tanggal 10 Juni 2010. Oleh Mufti Malaysia, ESQ dianggap ajaran yang dapat merusak akidah serta syariah Islam.

Ciri-cirinya, menurut Mufti Malaysia adalah, ESQ mendukung paham liberalisme karena menafsirkan Al-Quran dan As-Sunnah secara bebas. ESQ mengajarkan bahwa pada dasarnya ajaran seluruh agama adalah benar dan sama.

ESQ juga diangap menuduh para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian. Ini sangat bertentangan dengan akidah Islam soal Nabi dan Rasul.

ESQ dituduh telah mencampuradukan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam. Mufti juga melihat jika ESQ menekankan konsep 'suara hati' sebagai rujukan utama dalam menentukan baik buruk suatu perbuatan.

ESQ juga dianggap salah karena telah menjadikan logika sebagai rujukan, bukannya Al-Quran dan Hadis. Mukjizat juga tidak dipandang di ESQ karena bertentangan dengan keadaan zaman sekarang yang serba logik.

ESQ dinilai salah karena menggunakan Kod 19 rekaan dari Rasyad Khalifah untuk menafsirkan Al-Quran. Rasyad Khalifah mengaku sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan 'submission'. Teori ini bahkan dipandang lebih tinggi dibanding Al-Quran.

ESQ menyamakan bacaan Al-fatiha sebanyak 17 kali oleh orang Islam dengan ajaran Bushido Jepang. ESQ dianggap telah menafsirkan makna kalimat syahadat dengan "triple one". Menurut Mufti, itu adalah tafsiran sesat.

Dalam laman facebook yang dibuat oleh pengikut ajaran Ary, salah seorang juga sempat menanyakan soal fatwa Mufti ini. Account dengan nama 'FKA ESQ 165 - Samarinda Kukar' tersebut meminta tanggapan dari pengikut yang lain terkait fatwa Mufti.

Hingga kini Ary Ginanjar belum bisa dihubungi. Dia masih berada di luar negeri. Sedangkan sekretarisnya, Susi, tidak mau mengomentari fatwa ini.

Sumber: detiknews.com

tags:

0 komentar:

Posting Komentar