BETAPA bahagianya menjadi seorang guru, bisa merubah orang yang tidak tahu apa-apa, menjadi bisa membaca dan menulis. Guru juga punya peran menghasilkan insan cendikia yang berperan dalam membangun bangsa dan negara.
Semakin lengkap, apalagi guru tersebut telah diangkat menjadi guru CPNS/PNS, sesuai janji pemerintah bahwa semua guru honorer GB/GTT diangkat menjadi CPNS/PNS. Pemerintah telah menepati janjinya. Alangkah senangnya mereka yang telah diangkat CPNS/PNS tersebut, apalagi baru saja menerima tunjangan fungsional.
Namun kebahagiaan tersebut tidak berlaku buat seorang guru seperti Dahliani. Dia seorang guru honorer (GTT) jurusan B dengan SK tertanggal 31 Desember 2001. Sampai saat ini masih berstatus honorer (GTT) di SDN 004 Ujungbatu.
Padahal latar belakang pendidikannya adalah PGA 6 tahun tamat tahun 1978. Memang PGA adalah sekolah yang mendidik seseorang menjadi guru agama. Tetapi PGA 6 tahun jurusan B bisa mengajar mata pelajaran apa saja di sekolah dasar. Selama ini dia menjadi guru kelas III/IV, mengajar sungguh-sungguh dan tekun. Dengan harapan suatu waktu nanti dia diangkat menjadi CPNS/PNS, karena GTT dengan SK sama tahun 2001 telah diangkat CPNS/PNS, namun semua bahkan sekarang sibuk menyusun bahan untuk PNS.
Kenapa hal itu terjadi pada Dahliani? Apakah hal itu karena kelalaian atau kesalahan yang dia lakukan? Pada waktu orang sibuk memasukkan data base, dia tenang-tenang aja, atau mungkin juga pada saat orang menyusun bahan CPNS, dia lalai dan tidak menyusunnya? Menurut pengakuannya, dia pernah ikut tes data base, namun tidak lulus.
Sesuai ketentuan, bagi yang tidak lulus tes, maka tidak akan keluar SK CPNS-nya. Permasalahan ini, sudah pernah disampaikan kepada Ketua PGRI Provinsi Riau. Kesempatan itu terjadi pada waktu seluruh peserta Diklat PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Angkatan II berkumpul di Hotel Sahid (nama lama) Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Desember 2007.
Ketua PGRI Provinsi Riau memberikan jawaban bahwa permasalahan ini akan dibawa ke rapat PGRI Pusat di Jakarta. Setitik harapan ada di depan mata. Selama 2 tahun menanti, tak jua ada berita tentang kepastian statusnya. Sampailah tahun 2010 ini.
Pada waktu ada pemberitaan di Riau Pos (7/3/2010) tentang kesempatan bagi tenaga honorer non APBN/APBD untuk diangkat menjadi CPNS dibatasi usia maksimalnya 46 tahun per Januari 2005. Berita itu benar-benar membuat dia shock. Kalau dilihat dari tahun lahirnya, memang sudah tua, kelahiran tahun 1956.
Hancurlah semua impiannya untuk menjadi CPNS/PNS. Sebagaimana yang diungkapkannya bahwa tidak tahu nasibnya, apalagi jika jadi guru honorer seumur hidup. Dia kecewa sekali, pemerintah tidak adil, anak-anak yang baru memecah telur aja diangkat CPNS/PNS, lulusan sekolah non keguruan pula. Sedangkan dirinya, walaupun tamatan PGA, tapi sekolah guru, dan mereka itu bukan lulusan jurusan keguruan.
Jika kita lihat dari persyaratan pengangkatan honorer menjadi CPNS/PNS tahun 2011, tentang adanya pembatasan usia maksimalnya 46 tahun per Januari 2007 itu jelas menyebutkan penerimaan tenaga honorer hanya sampai 2005, itu berarti di atas 2005 tidak ada pengangkatan tenaga honorer lagi.
Artinya pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang akan diselesaikan pemerintah hanya tenaga honorer yang masuk data base 2005, honorer tertinggal, serta honorer non APBN/APBD di bawah tahun 2005.
Meskipun ada kata tentang honorer yang tertinggal, namun kalau umur yang sudah menjadi tolok ukurnya, maka jelas sekali bahwa mereka yang usianya di atas 46 tahun per Januari 2005 benar-benar tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk ikut tes seleksi CPNS, apalagi diangkat menjadi CPNS/PNS.
Hal ini sungguh menjadi mimpi buruk bagi mereka, karena harus menjadi honorer seumur hidupnya. Itupun kalau pemerintah daerah masih membutuhkan mereka, dan masih menyediakan anggaran untuk membayar gaji mereka.
Dengan terangkatnya honorer GB/GTT SK tahun 2003 menjadi CPNS, menimbulkan kecemburuan sosial dan kesenjangan sosial di antara para honorer, karena mereka yang SK honorer tahun 2001 belum diangkat CPNS, sementara honorer tahun 2003 telah diangkat CPNS.
Kalau kita renungkan, wajar rasanya bila mereka cemburu, apalagi usia mereka sudah tua. CPNS menerima kesejahteraan yang lebih dari mereka, di samping itu punya kesempatan jadi PNS. Sementara tugas dan tanggung jawab mereka dituntut sama. Lain halnya bila mereka itu honorer komite yang diangkat dan digaji oleh sekolah. Mereka bukan honorer komite, tetapi honorer Pemda.
Kenyataan di atas adalah sebagian kecil dari Guru Honorer Tidak Tetap (GTT) di daerah kita ini yang membutuhkan perhatian dari pemerintah. Tak ada tempat untuk mengadukan nasib bagi guru honorer tersebut, kecuali lewat PGRI.
Untuk itu kami sangat mengharapkan bantuan dari Ketua PGRI Provinsi Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pertama, memperjuangkan nasib para honorer (GTT), SK tahun 2001 untuk dapat diangkat CPNS/PNS, sebagai tanda terima kasih pemerintah terhadap jasa-jasa mereka, yang telah ikut berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua, memberikan tunjangan khusus kepada guru honorer (GTT) yang memang tidak bisa diperjuangkan menjadi CPNS/PNS, karena alasan usia di atas 46 tahun per Januari 2005. Sebagai motivasi bagi mereka dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ketiga, mencarikan solusi tentang kepastian status dan kedudukan honorer yang telah di atas 46 tahun, agar mereka dapat menjalankan tugas sebagai pendidik tanpa ada rasa ragu-ragu atau cemas suatu waktu mereka diberhentikan/dicabut GTT-nya dengan alasan pemerintah tidak membutuhkan mereka lagi.
Keempat, sebaiknya dalam melakukan rekrutmen guru CPNS, demi keadilan bagi seluruh honorer, di samping tes seleksi akademis, perlu juga diadakan tes kemampuan guru tersebut dalam mentransferkan ilmu kepada peserta didik (praktik mengajar) seperti yang diterapkan dalam sertifikasi guru.
Hal ini bukan berarti semua guru yang latar belakang pendidikan keguruan lebih berkualitas dibandingkan dengan guru yang berlatar belakang pendidikan non keguruan. Semua itu tergantung pribadi guru tersebut, karena seorang guru tidak perlu pintar dalam akademisnya saja, tetapi dia juga memiliki kemampuan dalam mentransfer ilmu kepada orang lain.
Kadang kala ada guru yang kemampuan akademisnya sedang, sehingga dia tidak lulus tes seleksi akademis tetapi mau bekerja/belajar, memiliki komitmen yang tinggi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan mampu mentransferkan ilmunya. Memang sebaiknya guru itu pintar secara akademis dan juga mampu dalam mentransferkan ilmunya kepada peserta didik.
Guru sebagai pelaksana proses belajar mengajar. Apabila dia mampu mengubah input menjadi out put yang baik melalui proses belajar-mengajar yang difasilitasinya. Maka tidak diragukan lagi, mutu pendidikan akan meningkat.
Sebaliknya, bagi honorer yang tidak bisa diperjuangkan untuk mendapatkan kesempatan ikut tes CPNS tahun 2011, kalaupun tidak dapat diangkat CPNS lagi karena alasan usia, maka sebaiknya para honorer tersebut dapat menerima kenyataan ini dengan sabar dan ikhlas. Segala sesuatu yang terjadi adalah qadar bagi manusia.
Sesuai ajaran Islam tentang Rukun Iman kepada Allah SWT, telah diberi kesempatan menjadi honorer Pemda. Sekarang ini banyak orang yang ingin menjadi guru, bahkan ada yang bersedia honor di sekolah tanpa mengharap imbalan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan guru honorer khususnya, demi peningkatan mutu guru di daerah kita ini.***
Tulisan oleh Hj Afrianti SS disunting dari Sumber : riaupos
tags:
Wawasan dan ilmu pengetahuan
yg sulit jadi pns anda bisa minta bantuan bpk Drs DEDE JUNAEDY tlp: 0823 -4888-3717 beliau salah satu petinggi di BKN pusat
BalasHapusKISAH SUKSES SAYA dari HONORER K2 jadiI PNS {lingkungan Pemda Jateng kab cilacap} no hp 0812-415-7880. Bpk Drs Warli, M.Si Selaku Kepala Biro Kepegawaian, dan Kerjasama antar Lembagai di BKN. Yang telah membantu saya jadi PNS....waspada teman selain no hp pak Drs Warli, M.Si yang saya posting jangan sampai anda menghubungi ke no yang lain, SOAL'NYA BANYAK POSTINGAN PENIPUAN MENCATUT NAMA PEJABAT BKN WASPADA PENIPUAN.......!!!!!!!!!!!!!!
BalasHapusKISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 14 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk Drs Warli, M.Si yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Kepala Biro Kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta,dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa hubungi Bpk Drs Warli, M.Si no telf beliau yang selalu aktif 0812-415-7880. siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Waalaikumsalam Wr. Wb